Skip to main content

Syarat Mengurus BPOM untuk Produk Parfum




Mengurus izin edar BPOM untuk produk parfum adalah langkah penting untuk memastikan produk Anda aman dan memenuhi standar yang telah ditetapkan. Proses ini melibatkan beberapa persyaratan dan dokumen yang harus dipenuhi.

Persyaratan Umum

  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): Dokumen ini wajib dimiliki oleh setiap badan usaha di Indonesia.
  • Nomor Induk Berusaha (NIB): NIB diperoleh melalui sistem Online Single Submission (OSS).
  • Izin Usaha: Izin usaha yang sesuai dengan jenis usaha Anda, seperti Izin Usaha Industri (IUI) atau Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK).
  • Hasil Audit Sarana Produksi (PSB): Hasil audit yang dilakukan oleh Balai POM setempat untuk memastikan fasilitas produksi Anda memenuhi standar yang ditetapkan.
  • Formula Produk: Formula produk yang lengkap dan rinci, termasuk bahan-bahan yang digunakan dan persentase masing-masing bahan.
  • Label Produk: Desain label produk yang sudah final, termasuk nama produk, nama produsen, komposisi, cara penggunaan, dan peringatan.
  • Data Keamanan Produk (DKP): Dokumen yang berisi informasi tentang keamanan produk, termasuk hasil uji toksisitas dan iritasi.

Persyaratan Khusus untuk Parfum

  • Sertifikat International Fragrance Association (IFRA): Sertifikat ini diperlukan untuk memastikan bahwa bahan wewangian yang digunakan dalam parfum Anda memenuhi standar keamanan yang ditetapkan oleh IFRA.

Langkah-langkah Mengurus BPOM untuk Parfum

  1. Konsultasi: Sebaiknya konsultasikan dengan konsultan BPOM atau lembaga terkait untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan up-to-date.
  2. Persiapan Dokumen: Siapkan semua dokumen yang diperlukan sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
  3. Pengujian Produk: Lakukan pengujian produk di laboratorium yang terakreditasi untuk memastikan produk Anda memenuhi standar keamanan dan mutu.
  4. Pengajuan Permohonan: Ajukan permohonan izin edar melalui sistem online BPOM.
  5. Evaluasi: BPOM akan melakukan evaluasi terhadap dokumen dan sampel produk yang Anda ajukan.
  6. Penerbitan Izin Edar: Jika semua persyaratan terpenuhi, BPOM akan menerbitkan izin edar untuk produk parfum Anda.

Comments

Popular posts from this blog

PELAYANAN BANTUAN HIBAH, 0821-4314-9379, PENGERTIAN & MANFAAT HIBAH

  hibah adalah hadiah untuk seseorang yang masih hidup. Definisi lainnya hibah adalah pemberian secara sukarela untuk orang lain. Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHP) Pasal 1666, hibah adalah suatu perjanjian dengan mana si penghibah, di waktu hidupnya, dengan cuma-cuma dan dengan tidak dapat ditarik kembali menyerahkan sesuatu benda guna keperluan si penerima hibah yang menerima penyerahan itu. Sedangkan dikutip dari KBBI, pengertian hibah adalah pemberian (sukarela) dengan mengalihkan hak atas sesuatu kepada orang lain. Dalam pemberian hibah, ada yang namanya dana hibah. Dana hibah adalah sebuah pemberian untuk orang lain dalam bentuk uang, barang, atau jasa. Biasanya, hibah dapat dilakukan tanpa adanya ikatan pernikahan atau hubungan darah. Hibah juga sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari, seperti dalam urusan kenegaraan, pendidikan, sosial, hingga agama. Manfaat Hibah Banyak manfaat hibah yang bisa dirasakan terutama dari sisi penerima, salah satunya yaitu yai...
https://news.detik.com/berita/d-4653803/mbah-moen-ke-saudi-untuk-ibadah-haji-wafat-di-salah-satu-rs-mekah?tag_from=wp_hl_judul&_ga=2.120018763.2110666271.1565057319-2115009755.1530805546 innalilahi wainaihi rojiun berpulang kerahmadtulloh KH Maimun Zubair /mbah-moen-ke-saudi-untuk-ibadah-haji-wafat-di-salah-satu-rs-mekah Mecca Pukul, 04.00 Agustus 2019 www.nurhadijayaprima.com www.jasakitasvisa.net www.jasapassport.net

BIRO JASA BANTUAN HUKUM, 0821-4314-9379, BANTUAN HUKUM TENTANG PERCERAIAN

  Perceraian adalah kebalikan dari pernikahan dan berakhirnya suatu perkawinan. Perceraian merupakan terputusnya hubungan antara suami istri, disebabkan oleh kegagalan suami atau istri dalam menjalankan obligasi peran masing-masing. Perceraian dipahami sebagai akhir dari ketidakstabilan perkawinan antara suami istri yang kemudian hidup terpisah dan diakui secara sah berdasarkan hukum yang berlaku. Keharusan perceraian dilakukan di depan sidang pengadilan agama ini sejalan dengan ketetapan syari’at Islam bahwa madharat haruslah dihilangkan, dan turunan dari qaidah tersebut apabila terjadi perbenturan antara maslahat dan madharat maka maslahat yang lebih diutamakan. Artinya tugas dan fungsi hakim pengadilan agama merupakan tugas suci, dan dalam hal perkara perceraian hakim pengadilan agama bertugas untuk mewujudkan kembali keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah. Dalam Islam bahwa perceraian itu sangat dibenci oleh Allah SWT. Jenis perceraian 1. Cerai hidup - seseorang yang telah berp...