Skip to main content

Syarat Mengurus BPOM untuk Produk Parfum




Mengurus izin edar BPOM untuk produk parfum adalah langkah penting untuk memastikan produk Anda aman dan memenuhi standar yang telah ditetapkan. Proses ini melibatkan beberapa persyaratan dan dokumen yang harus dipenuhi.

Persyaratan Umum

  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): Dokumen ini wajib dimiliki oleh setiap badan usaha di Indonesia.
  • Nomor Induk Berusaha (NIB): NIB diperoleh melalui sistem Online Single Submission (OSS).
  • Izin Usaha: Izin usaha yang sesuai dengan jenis usaha Anda, seperti Izin Usaha Industri (IUI) atau Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK).
  • Hasil Audit Sarana Produksi (PSB): Hasil audit yang dilakukan oleh Balai POM setempat untuk memastikan fasilitas produksi Anda memenuhi standar yang ditetapkan.
  • Formula Produk: Formula produk yang lengkap dan rinci, termasuk bahan-bahan yang digunakan dan persentase masing-masing bahan.
  • Label Produk: Desain label produk yang sudah final, termasuk nama produk, nama produsen, komposisi, cara penggunaan, dan peringatan.
  • Data Keamanan Produk (DKP): Dokumen yang berisi informasi tentang keamanan produk, termasuk hasil uji toksisitas dan iritasi.

Persyaratan Khusus untuk Parfum

  • Sertifikat International Fragrance Association (IFRA): Sertifikat ini diperlukan untuk memastikan bahwa bahan wewangian yang digunakan dalam parfum Anda memenuhi standar keamanan yang ditetapkan oleh IFRA.

Langkah-langkah Mengurus BPOM untuk Parfum

  1. Konsultasi: Sebaiknya konsultasikan dengan konsultan BPOM atau lembaga terkait untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan up-to-date.
  2. Persiapan Dokumen: Siapkan semua dokumen yang diperlukan sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
  3. Pengujian Produk: Lakukan pengujian produk di laboratorium yang terakreditasi untuk memastikan produk Anda memenuhi standar keamanan dan mutu.
  4. Pengajuan Permohonan: Ajukan permohonan izin edar melalui sistem online BPOM.
  5. Evaluasi: BPOM akan melakukan evaluasi terhadap dokumen dan sampel produk yang Anda ajukan.
  6. Penerbitan Izin Edar: Jika semua persyaratan terpenuhi, BPOM akan menerbitkan izin edar untuk produk parfum Anda.

Comments

Popular posts from this blog

PELAYANAN BANTUAN HIBAH, 0821-4314-9379, PENGERTIAN & MANFAAT HIBAH

  hibah adalah hadiah untuk seseorang yang masih hidup. Definisi lainnya hibah adalah pemberian secara sukarela untuk orang lain. Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHP) Pasal 1666, hibah adalah suatu perjanjian dengan mana si penghibah, di waktu hidupnya, dengan cuma-cuma dan dengan tidak dapat ditarik kembali menyerahkan sesuatu benda guna keperluan si penerima hibah yang menerima penyerahan itu. Sedangkan dikutip dari KBBI, pengertian hibah adalah pemberian (sukarela) dengan mengalihkan hak atas sesuatu kepada orang lain. Dalam pemberian hibah, ada yang namanya dana hibah. Dana hibah adalah sebuah pemberian untuk orang lain dalam bentuk uang, barang, atau jasa. Biasanya, hibah dapat dilakukan tanpa adanya ikatan pernikahan atau hubungan darah. Hibah juga sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari, seperti dalam urusan kenegaraan, pendidikan, sosial, hingga agama. Manfaat Hibah Banyak manfaat hibah yang bisa dirasakan terutama dari sisi penerima, salah satunya yaitu yai...
        WARIS PENGADILAN, URUS CERAI, WARIS, HARTA BERSAMA, 0857-3205-9321, POLIGAMI LAYANAN SERTIFIKASI Profesi & Badan Usaha. Sertifikasi Profesi : - SKK (SKA/SKT) - Serkom/SKTTK (SKK Kelistrikan) - SIO - AK3U, K3 MIGAS  - Petugas Damkar - Petugas P3K - K3 Listrik, K3 ketinggian  - Auditor SMK3 - POP, POM, POU - Welder/LAS - TOT, Ahli INDUSTRIAL HIGIENE - dan lain2 Sertifikasi Badan Usaha  : - Pendirian/Perubahan PT/ CV - SBU Konstruksi/Konsultan  - SBU JPTL (SBU Elektrikal) - SIUJK (SS) / SIUJPTL - ISO - Dokumen SMAP - Akuntan Publik (AKP) - AUDIT SMK3 - Skup Migas - SKT Pertamina - CSMS - PBG, SLF, SLO - SNI - TKDN - Lapor Pajak PPH, Pendampingan PKP, LKPM - IUP-PMDM (Ijin Usaha Pertambangan) - INU (Ijin Pendirian SPBU) - BPOM JASA PENGURUSAN IZIN EDAR DAN SERTIFIKASI PRODUK ! Kami membantu anda yang ingin memiliki izin edar dan sertifikasi produk,  π‰πšπ¬πš 𝐏𝐞𝐧𝐝𝐒𝐫𝐒𝐚𝐧 𝐏𝐓, 𝐂𝐕, 𝐬𝐞𝐫𝐭𝐚 π‹πžπ πšπ₯𝐒𝐭𝐚𝐬 Perizinan ...
  PENGACARA SURABAYA, PENGACARA SIDOARJO 0821-4314-9379, CERAI, WARIS, HARTA BERSAMA, POLIGAMI KANTOR HUKUM NURHADI  & ExpertJasa internasional  menawarkan   layanan SERTIFIKASI Profesi & Badan Usaha .   Sertifikasi Profesi : - SKK (SKA/SKT) - Serkom/SKTTK (SKK Kelistrikan) - SIO - AK3U, K3 MIGAS  - Petugas Damkar - Petugas P3K - K3 Listrik, K3 ketinggian  - Auditor SMK3 - POP, POM, POU - Welder/LAS - TOT, Ahli INDUSTRIAL HIGIENE - dan lain2 Sertifikasi Badan Usaha : - Pendirian/Perubahan PT/ CV - SBU Konstruksi/Konsultan  - SBU JPTL (SBU Elektrikal) - SIUJK (SS) / SIUJPTL - ISO - Dokumen SMAP - Akuntan Publik (AKP) - AUDIT SMK3 - Skup Migas - SKT Pertamina - CSMS - PBG, SLF, SLO - SNI - TKDN - Lapor Pajak PPH, Pendampingan PKP, LKPM - IUP-PMDM (Ijin Usaha Pertambangan) - INU (Ijin Pendirian SPBU) - BPOM ✅ Jasa Pembuatan PT, CV, Firma, hingga PT Perorangan ✅ Jasa Pembuatan Yayasan, Kuasa Menjual, Perjanjian Jual Beli ✅ Jasa Perubahan Akta,...