Skip to main content

JASA SERTIFIKASI CEPAT, 0821-4314-9379, JASA PEMBUATAN SERTIFIKASI PEKERJAAN

 

SALAM HORMAT & SUKSES SELALU


πŸ‘‡KAMI SIAP BANTU ANDA UNTUK PENGURUSANπŸ‘‡

=>  PENDIRIAN PT/CV

=> SKK (Jenjang 1-9) 

=> SBU JK

=> SBU CONSULTAN

=> π€πŠπ”ππ“π€π ππ”ππ‹πˆπŠ ( OJK & KEMENKEU )

=>πˆπ’πŽ π€πŠπ‘π„πƒπˆπ“π€π’πˆ πŠπ€π (9001.14001.45001)

=> πˆπ’πŽ 22000 πˆπ’πŽ 27001 ISO 37001 ISO 13485

=> π’πŒπŠπŸ‘ KEMENAKER RI

=> SBU DJK-SERKOM

=> SBU KADIN

=> WPS & PQR

=> AK3 UMUM

=> SEWA BENDERA

=> RIKSA UJI (K3 Disnaker)

=> KLH (Kementrian Lingkungan Hidup)

=> AMDAL (PERLINK&PERTEK)

=> KLH - UKL-UPL (PERLINK&PERTEK)

=> ANDALALIN


Semua sertifikasi keluaran kami resmi dan berlaku di seluruh Indonesia

Proses pembuatan sertifikasinya

✅mudah

✅cepat

✅Aman

yang kami utamakan, dengan didukung oleh tenaga kerja yang ahli di bidang sertifikasi

Info lebih lanjut free consultasi☺πŸ‘‡πŸ‘‡

wa.me/6282143149379

wa.me/6285859543279

www.jasapasporvisacepat.com

www.nurhadijayaprima.com

www.jasakitasvisa.net

_____________

#Konstruksi #kontraktor #arsitek #arsitektur #teknik #tekniksipil #sipil #mekanikal #elektrikal #proyek #tenderproyek #konstruksibangunan #konstruksibaja #sumatera #jawa #sulawesi #papua #kalimantan #indonesia

Comments

Popular posts from this blog

DOKUMEN PRODUK KECANTIKAN, 0821-4314-9379, PENGURUSAN PERIZINAN PRODUK KOSMETIK

  MEREK KOSMETIK/ Produk KAMU BELUM TERDAFTAR? APA GAK TAKUT DI DAFTARKAN DULUAN SAMA ORANG LAIN ? 😱 Sistem perlindungan merek adalah first to file! siapa yang mendaftarkan merek lebih dahulu akan mendapatkan perlindungan negara jadi bukan karena siapa yang lebih dulu memakai merek tersebut yaa legalmates!  Segera daftarkan merek kamu! selain merek kamu aman konsumen akan lebih percaya terhadap produk kamuπŸ˜‰ Masih bingung? yuk konsultasikan ke kami! Hubungi kami di : wa.me/082143149379 wa.me/085859543279 www.jasakitasvisa.net www.nurhadijayaprima.com www.jasapasporcepat.com pssttt!!! Gratis Konsultasi juga lhooπŸ™ŒπŸ» #legaldokumen #legalsolutionforeveryone #legalitas #merek #bisnis #gratiskonsultasi #legalitasusaha #jakarta #infoviral #usaha #kosmetik #expertjasa dll

BIRO JASA KITAP. 0821-4314-9379, SYARAT PERPANJANGAN PEMBUATAN PERIZINAN KITAP

  SYARAT PERPANJANGAN KITAP Surat Permohonan dari sponsor Surat pernyataan dan jaminan dari sponsor (bermatrai 10.000) KTP Sponsor Formulir pengajuan perpanjangan KITAP Paspor (Asli dan Fotocopy) Surat keterangan domisili dari kelurahan KITAP (Asli dan Fotocopy) Melampirkan Buku Nikah, KK sponsor serta Surat ikatan perkawinan dari Instansi (Untuk sponsor istri / suami WNI) Melampirkan Akte kelahiran pemohon yang terjemah Bahasa Indonesia / Bahasa Inggris bersertifikat (Untuk sponsor orang tua WNI) Melampirkan IMTA, RPTKA atau Rekomendasi dari Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) serta dokumen perusahaan lainnya (untuk Penanaman Modal Asing/PMA) Melampirkan IMTA, RPTKA terbaru serta dokumen perusahaan lainnya (Untuk TKA/ Tenaga Kerja Asing) wa.me/6282143149379 wa.me/6285859543279 www.jasakitasvisa.net www.nurhadijayaprima.com www.jasapasporvisacepat.com

JASA BANTUAN HUKUM, 0821-4314-9379, PENGENALAN TENTANG BANTUAN HUKUM

  Apa yang dimaksud BANTUAN HUKUM ? Bantuan Hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum secara cuma-cuma kepada Penerima Bantuan Hukum. Bantuan Hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum secara cuma-cuma kepada Penerima Bantuan Hukum. Penerima Bantuan Hukum adalah orang atau kelompok orang miskin. Bantuan hukum diselenggarakan dengan tujuan untuk menjamin dan memenuhi hak masyarakat atau kelompok masyarakat miskin untuk mendapatkan akses keadilan demi mewujudkan hak konstitusional semua warga negara sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum. Bantuan Hukum diberikan kepada Penerima Bantuan Hukum yang menghadapi masalah hukum yang meliputi masalah hukum keperdataan, pidana, dan tata usaha negara baik litigasi maupun non llitigasi. Pemberian bantuan hukum meliputi menjalankan kuasa, mendampingi, mewakili, membela, dan/ atau melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum Penerima Bantuan Hukum. Hak dan Kewajiban Pemberi Ban