Skip to main content

JASA PERIZINAN BADAN USAHA, 0821-4314-9379, PENGURUSAN PERIZINAN NIB UMKM

 

Halo Bestie Pelaku Umkm, Ayo yg lagi usaha umkm (warung makan, peralatan kantor,  toko bangunan dll) usaha anda dilegalkan atau dijadikan PT Mandiri

Manfaat usaha jadi PT Mandiri yaitu :

1. Usaha anda tambah kepercayaan pembeli produk anda, usaha anda lebih keren & legal.

2. Mudah mendapat bantuan & pendanaan dari Pemerintah & Bank Rp500juta

3. Alamat PT Mandiri anda bisa dirumah pribadi anda atau kios.

4. Harta pribadi anda lebih aman

5. Bisa punya PT walau modal & omset anda kecil


anda mau dapat bantuan pemerintah & dapat pembiayaan usaha kur Rp500juta dari bank, barangmu bisa ikut bazar  & diekspor utk dapat dolar amrik🤑 ? Ayo jadikan usahamu menjadi PT & ada aturan yg mewajibkan Pelaku Usaha Umkm utk menjadi PT ( Perusahaan Terbatas) Mandiri ! Usaha Umkm itu : jual makanan (kuliner),sayur& buah, toko bangunan, alat kesehatan, trader expor & exportir, dll. 

Kami Terima jasa buat perizinan PT Mandiri, PT Badan, CV bagi pelaku Umkm diseluruh indonesia, biaya murah meriah saja


⭐ PT Mandiri Pendirinya bisa 1 orang

⭐ Manfaat punya PT Mandiri, Mudah Dapat Bantuan dari Pemerintah, Mudah Dapat  Pembiayaan usaha anda dari Bank & Menambah kepercayaan masyarakat membeli produk anda

⭐ Alamat PT bisa pakai alamat rumah pribadi, tapi jika ingin sewa kantor Virtual diJakarta Pusat /Jakarta Selatan juga bisa . ( Sewa kantor virtual Rp3,6juta setahun harga tersendiri)

⭐ Produk anda bisa dijual ke kantor Pemerintah & jual ke luar negri atau Ekspor

⭐ Modal Usaha bisa dibawah Rp5M. ( kategori usaha mikro atau kecil menengah )


Yang akan diterima :

Surat Akta Pendirian PT, SK Kehakiman, KBLI maksimal 10 dan NPWP PT Mandiri & Kartu nama yg keren

Yang minat silahkan isi data ini :

Nama lengkap :

NIK KTP :

No. NPWP :

Email :

No Hp :

Nama PT 3 kata :

Alamat PT dg lengkap :

Bidang Usaha Maksimal 10 :


Lampirkan :

Foto KTP, KK dan NPWP Pribadi


Pemesanan :

wa.me/6282143149379

wa.me/6285859543279

www.jasapasporvisacepat.com

www.nurhadijayaprima.com

www.jasakitasvisa.net


Comments

Popular posts from this blog

DOKUMEN PRODUK KECANTIKAN, 0821-4314-9379, PENGURUSAN PERIZINAN PRODUK KOSMETIK

  MEREK KOSMETIK/ Produk KAMU BELUM TERDAFTAR? APA GAK TAKUT DI DAFTARKAN DULUAN SAMA ORANG LAIN ? 😱 Sistem perlindungan merek adalah first to file! siapa yang mendaftarkan merek lebih dahulu akan mendapatkan perlindungan negara jadi bukan karena siapa yang lebih dulu memakai merek tersebut yaa legalmates!  Segera daftarkan merek kamu! selain merek kamu aman konsumen akan lebih percaya terhadap produk kamu😉 Masih bingung? yuk konsultasikan ke kami! Hubungi kami di : wa.me/082143149379 wa.me/085859543279 www.jasakitasvisa.net www.nurhadijayaprima.com www.jasapasporcepat.com pssttt!!! Gratis Konsultasi juga lhoo🙌🏻 #legaldokumen #legalsolutionforeveryone #legalitas #merek #bisnis #gratiskonsultasi #legalitasusaha #jakarta #infoviral #usaha #kosmetik #expertjasa dll

BIRO JASA KITAP. 0821-4314-9379, SYARAT PERPANJANGAN PEMBUATAN PERIZINAN KITAP

  SYARAT PERPANJANGAN KITAP Surat Permohonan dari sponsor Surat pernyataan dan jaminan dari sponsor (bermatrai 10.000) KTP Sponsor Formulir pengajuan perpanjangan KITAP Paspor (Asli dan Fotocopy) Surat keterangan domisili dari kelurahan KITAP (Asli dan Fotocopy) Melampirkan Buku Nikah, KK sponsor serta Surat ikatan perkawinan dari Instansi (Untuk sponsor istri / suami WNI) Melampirkan Akte kelahiran pemohon yang terjemah Bahasa Indonesia / Bahasa Inggris bersertifikat (Untuk sponsor orang tua WNI) Melampirkan IMTA, RPTKA atau Rekomendasi dari Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) serta dokumen perusahaan lainnya (untuk Penanaman Modal Asing/PMA) Melampirkan IMTA, RPTKA terbaru serta dokumen perusahaan lainnya (Untuk TKA/ Tenaga Kerja Asing) wa.me/6282143149379 wa.me/6285859543279 www.jasakitasvisa.net www.nurhadijayaprima.com www.jasapasporvisacepat.com

JASA BANTUAN HUKUM, 0821-4314-9379, PENGENALAN TENTANG BANTUAN HUKUM

  Apa yang dimaksud BANTUAN HUKUM ? Bantuan Hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum secara cuma-cuma kepada Penerima Bantuan Hukum. Bantuan Hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum secara cuma-cuma kepada Penerima Bantuan Hukum. Penerima Bantuan Hukum adalah orang atau kelompok orang miskin. Bantuan hukum diselenggarakan dengan tujuan untuk menjamin dan memenuhi hak masyarakat atau kelompok masyarakat miskin untuk mendapatkan akses keadilan demi mewujudkan hak konstitusional semua warga negara sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum. Bantuan Hukum diberikan kepada Penerima Bantuan Hukum yang menghadapi masalah hukum yang meliputi masalah hukum keperdataan, pidana, dan tata usaha negara baik litigasi maupun non llitigasi. Pemberian bantuan hukum meliputi menjalankan kuasa, mendampingi, mewakili, membela, dan/ atau melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum Penerima Bantuan Hukum. Hak dan Kewajiban Pemberi Ban