Skip to main content

BIRO JASA LAYANAN VISA, 0821-4314-9379, PEMBUATAN DOKUMEN VISA CHINA

 

Syarat dan Ketentuan :

Syarat Visa China

1. Paspor yang masih berlaku minimal 7 bulan dan wajib melampirkan paspor lama, bagi paspor asing minimum masa berlaku paspor 8 bulan

2. KTP & Kartu Keluarga

3. Kartu nama jika ada atau kartu pelajar/mahasiswa

4. Konfirmasi Hotel & Bukti reservasi tiket PP

5. Apabila passanger lahir di Tiongkok (RRC) harus melampirkan paspor lama dan Visa RRC sebelumnya. Apabila tidak ada paspor lama atau tidak memiliki Visa RRC sebelumnya maka HARUS melampirkan Akte Lahir dan Surat Ganti Nama serta menuliskan Nama Mandarinnya di Formulir

6. Photo 3,3 × 4,8 mm warna dan terbaru, 2 lembar background HARUS Putih

7. Mulai tgl 24 July 2013, Jika ingin apply visa multiple syaratnya adalah harus ada calling visa ( Surat Instansi dari pemerintah China) atau meliliki sertifikat rumah di china atas nama yang bersangkutan.

8. Isi dan tanda tangan formulir

9. Apabila Paspor asing tambahkan KITAS/ KITAB ASLI, tiket PP,Hotel dan bukti keuangan 3 bulan terakhir

10. Khusus Paspor Asing Perancis(persyaratan tambahan : ITIN, Insurance, Calling visa kalau bisnis), Filipina, dan Vietnam tidak bisa apply Visa proses Kilat

11. Surat Sponsor dari Perusahaan

Tambahan Visa Student :

1. Surat Penerimaan Sekolah Asli( JW 202 )

2. Bukti Pembayaran Sekolah Asli ( Admission Notice )

3. Medical Check Up (Khusus Stay Lebih dari 6 Bulan ) dan harus ada : HIV, SIPILIS, dan HEPATITIS

Apabila ada Undangan :

1. Surat Undangan yang mencantumkan alamat tinggal dan no telp

2. Bukti hubungan keluarga kalau pengundang keluarga

3. Foto Copy Visa dan Paspor Pengundang

4. Bukti keungana 3 bulan pengundang 


Note : Harga dan syarat dapat berubah sewaktu - waktu tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu


wa.me/6282143149379

wa.me/6285859543279

www.jasapasporvisacepat.com

www.nurhadijayaprima.com

www.jasakitasvisa.net


#visa #visakerja #visaundangan #visastudy #visarekreasi #visachina #visaallnegara #visaallbenua #visainternasional 


Comments

Popular posts from this blog

PELAYANAN BANTUAN HIBAH, 0821-4314-9379, PENGERTIAN & MANFAAT HIBAH

  hibah adalah hadiah untuk seseorang yang masih hidup. Definisi lainnya hibah adalah pemberian secara sukarela untuk orang lain. Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHP) Pasal 1666, hibah adalah suatu perjanjian dengan mana si penghibah, di waktu hidupnya, dengan cuma-cuma dan dengan tidak dapat ditarik kembali menyerahkan sesuatu benda guna keperluan si penerima hibah yang menerima penyerahan itu. Sedangkan dikutip dari KBBI, pengertian hibah adalah pemberian (sukarela) dengan mengalihkan hak atas sesuatu kepada orang lain. Dalam pemberian hibah, ada yang namanya dana hibah. Dana hibah adalah sebuah pemberian untuk orang lain dalam bentuk uang, barang, atau jasa. Biasanya, hibah dapat dilakukan tanpa adanya ikatan pernikahan atau hubungan darah. Hibah juga sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari, seperti dalam urusan kenegaraan, pendidikan, sosial, hingga agama. Manfaat Hibah Banyak manfaat hibah yang bisa dirasakan terutama dari sisi penerima, salah satunya yaitu yai...

BIRO JASA BANTUAN HUKUM, 0821-4314-9379, BANTUAN HUKUM TENTANG PERCERAIAN

  Perceraian adalah kebalikan dari pernikahan dan berakhirnya suatu perkawinan. Perceraian merupakan terputusnya hubungan antara suami istri, disebabkan oleh kegagalan suami atau istri dalam menjalankan obligasi peran masing-masing. Perceraian dipahami sebagai akhir dari ketidakstabilan perkawinan antara suami istri yang kemudian hidup terpisah dan diakui secara sah berdasarkan hukum yang berlaku. Keharusan perceraian dilakukan di depan sidang pengadilan agama ini sejalan dengan ketetapan syari’at Islam bahwa madharat haruslah dihilangkan, dan turunan dari qaidah tersebut apabila terjadi perbenturan antara maslahat dan madharat maka maslahat yang lebih diutamakan. Artinya tugas dan fungsi hakim pengadilan agama merupakan tugas suci, dan dalam hal perkara perceraian hakim pengadilan agama bertugas untuk mewujudkan kembali keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah. Dalam Islam bahwa perceraian itu sangat dibenci oleh Allah SWT. Jenis perceraian 1. Cerai hidup - seseorang yang telah berp...
https://news.detik.com/berita/d-4653803/mbah-moen-ke-saudi-untuk-ibadah-haji-wafat-di-salah-satu-rs-mekah?tag_from=wp_hl_judul&_ga=2.120018763.2110666271.1565057319-2115009755.1530805546 innalilahi wainaihi rojiun berpulang kerahmadtulloh KH Maimun Zubair /mbah-moen-ke-saudi-untuk-ibadah-haji-wafat-di-salah-satu-rs-mekah Mecca Pukul, 04.00 Agustus 2019 www.nurhadijayaprima.com www.jasakitasvisa.net www.jasapassport.net