Skip to main content

PELAYANAN PERIZINAN ISO, 0821-4314-9379, 7 MANFAAT MEMILIKI SERTIFIKAT ISO

 





7 MANFAAT Perusahaanmu tersertifikasi


1. MEMBANGUN IMAGE POSITIF PERUSAHAAN

Manfaat langsung yang didapat oleh perusahaan bersertifikat ISO yaitu memiliki image atau brand yang jauh lebih baik secara menyeluruh, yang artinya perusahaan tersebut akan mudah untuk berkembang hingga mancanegara

2. MENJAMIN KREDIBILITAS PERUSAHAAN

Ketika sistem menejemen mutu suatu perusahaan sesuai dengan standar internasional, maka tingkat kredibilitasnya pun akan lebih terjamin. Semua hal yang berkaitan dengan perusahaan tersebut telah memiliki standar yang bagus sehingga akan memberikan nilai tambahan positif pada kepuasan konsumen

3. Menambah tingkat kepercayaan konsumen

Kredibilitas perusahaan terjamin, maka konsumen akan lebih tertarik untuk memilihnya dibandingkan dengan kompetitor yang belum mendapatkan ISO. Sebagai dampaknya tingkat kepercayaan konsumen akan turut bertambah hinggan menjadi pelanggan setia

4. menghemat pendanaan

Perusahaan yang memiliki ISO akan dapat menghemat anggaran yang berkaitan dengan kinerja dan gagal produk. pasalnya, perusahaan secara otomatis menggunakan sistem manajemen khusus untuk mengetahui kinerja di dalam perusahaan. Apabila terdapat penurunan kinerja, perusahaan dapat segera melakukan upaya antisipasi terhadap masalah tersebut

5. kualitas produk bertaraf internasional

Memiliki produk berstandar internasional jelas memberikan nilai plus pada konsumen, namun untuk mendapatkannya suatu perusahaan harus melalui siklus bernama Plan, Do, Check, Act. Pada siklus ini terdapat Identifikasi, Analisi dan Eksekusi untuk menyelesaikan masalah yang menjamin kualitas sesuai standar internasional

6. KINerja karyawan lebih optimal

Prinsip manajemen mutu yang ditetapkan oleh ISO dibuat untuk dilaksanakan seluruh karyawan, Hasilnya kinerja karyawan menjadi lebih berkualitas, efisien dan produktif sesuai standar ISO

7. Membuka perdagangan dunia

Sertifikat ISO dapat semakin mempermudah pemerintah untuk membantu menyelesaikan persyaratan ekspor dan impor ke seluruh penjuru dunia. Selain itu juga memfasilitasi pergerakan produk dengan memanfaatkan teknologi untuk dipasarkan ke negara-negara lain. Tentu saja hal ini tak lepas dari sertifikat ISO yang berstandar internasional sehingga perusahaan yang sudah memiliki sertifikat ISO bisa dikatakan sudah memenuhi standar internasional.


wa.me/6282143149379

wa.me/6285859543279

www.jasakitasvisa.net

www.jasapasporvisacepat.com

www.nurhadijayaprima.com

Comments

Popular posts from this blog

DOKUMEN PRODUK KECANTIKAN, 0821-4314-9379, PENGURUSAN PERIZINAN PRODUK KOSMETIK

  MEREK KOSMETIK/ Produk KAMU BELUM TERDAFTAR? APA GAK TAKUT DI DAFTARKAN DULUAN SAMA ORANG LAIN ? 😱 Sistem perlindungan merek adalah first to file! siapa yang mendaftarkan merek lebih dahulu akan mendapatkan perlindungan negara jadi bukan karena siapa yang lebih dulu memakai merek tersebut yaa legalmates!  Segera daftarkan merek kamu! selain merek kamu aman konsumen akan lebih percaya terhadap produk kamu😉 Masih bingung? yuk konsultasikan ke kami! Hubungi kami di : wa.me/082143149379 wa.me/085859543279 www.jasakitasvisa.net www.nurhadijayaprima.com www.jasapasporcepat.com pssttt!!! Gratis Konsultasi juga lhoo🙌🏻 #legaldokumen #legalsolutionforeveryone #legalitas #merek #bisnis #gratiskonsultasi #legalitasusaha #jakarta #infoviral #usaha #kosmetik #expertjasa dll

BIRO JASA KITAP. 0821-4314-9379, SYARAT PERPANJANGAN PEMBUATAN PERIZINAN KITAP

  SYARAT PERPANJANGAN KITAP Surat Permohonan dari sponsor Surat pernyataan dan jaminan dari sponsor (bermatrai 10.000) KTP Sponsor Formulir pengajuan perpanjangan KITAP Paspor (Asli dan Fotocopy) Surat keterangan domisili dari kelurahan KITAP (Asli dan Fotocopy) Melampirkan Buku Nikah, KK sponsor serta Surat ikatan perkawinan dari Instansi (Untuk sponsor istri / suami WNI) Melampirkan Akte kelahiran pemohon yang terjemah Bahasa Indonesia / Bahasa Inggris bersertifikat (Untuk sponsor orang tua WNI) Melampirkan IMTA, RPTKA atau Rekomendasi dari Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) serta dokumen perusahaan lainnya (untuk Penanaman Modal Asing/PMA) Melampirkan IMTA, RPTKA terbaru serta dokumen perusahaan lainnya (Untuk TKA/ Tenaga Kerja Asing) wa.me/6282143149379 wa.me/6285859543279 www.jasakitasvisa.net www.nurhadijayaprima.com www.jasapasporvisacepat.com

JASA BANTUAN HUKUM, 0821-4314-9379, PENGENALAN TENTANG BANTUAN HUKUM

  Apa yang dimaksud BANTUAN HUKUM ? Bantuan Hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum secara cuma-cuma kepada Penerima Bantuan Hukum. Bantuan Hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum secara cuma-cuma kepada Penerima Bantuan Hukum. Penerima Bantuan Hukum adalah orang atau kelompok orang miskin. Bantuan hukum diselenggarakan dengan tujuan untuk menjamin dan memenuhi hak masyarakat atau kelompok masyarakat miskin untuk mendapatkan akses keadilan demi mewujudkan hak konstitusional semua warga negara sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum. Bantuan Hukum diberikan kepada Penerima Bantuan Hukum yang menghadapi masalah hukum yang meliputi masalah hukum keperdataan, pidana, dan tata usaha negara baik litigasi maupun non llitigasi. Pemberian bantuan hukum meliputi menjalankan kuasa, mendampingi, mewakili, membela, dan/ atau melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum Penerima Bantuan Hukum. Hak dan Kewajiban Pemberi Ban