Skip to main content

BIRO JASA PERIZINAN, 0821-4314-9379, CARA PENDIRIAN CV (Commanditaire Vennootschap)

 

Cara Mendirikan CV Perusahaan

1. Tentukan Dua Pendiri CV

Syarat yang paling utama dalam pendirian CV adalah pendiri dari CV itu sendiri.

Pasalnya, dalam mendirikan CV harus ada minimal 2 orang, yakni sekutu aktif dan sekutu pasif.

Mengapa harus menentukan dua pendiri CV tersebut? hal ini karena menyangkut hak dan kewajiban dari sekutu aktif dan sekutu pasif.

Sebagai contoh, sekutu pasif hanya memiliki tanggung jawab yang terbatas sebagai investor, sedangkan sekutu aktif memiliki kewajiban yang tidak terbatas.

Di samping itu, Anda juga harus menentukan pembagian properti dengan jelas sejak awal pendirian CV.

2. Menyiapkan Data Pendirian CV

Cara mendirikan CV yang kedua yaitu Anda harus menyiapkan seluruh data pendirian CV.

Data atau dokumen untuk pendirian CV sudah diatur dalam Pasal 19 KUHD.

Contoh dokumen yang diperlukan yaitu e-KTP dari orang yang terlibat di pendirian CV, nama CV, tujuan dan sasaran pendirian CV, domisili CV, nama sekutu yang berkuasa, pendaftaran tanggal akta pendirian ke pengadilan negeri, dan masih banyak lainnya.

3. Mengajukan Nama CV Ke Kemenkumham

Langkah selanjutnya dalam pendirian CV adalah mengajukan permohonan kepada Kemenkumham terkait nama CV melalui SABU (Sistem Administrasi Badan Usaha).

Syarat dan ketentuan yang perlu Anda perhatikan dalam pengajuan nama CV adalah nama CV harus menggunakan huruf latin, nama CV yang diajukan belum dipakai secara sah oleh CV lainnya, nama CV tidak melawan kesusilaan dan ketertiban umum, tidak mengandung angka, karakter spesial, dan tidak memiliki nama yang mirip atau sama dengan lembaga internasional, pemerintah, atau negara.

4. Membuat Akta Pendirian CV

Cara mendirikan CV yang selanjutnya yaitu membuat akta pendirian CV yang dilakukan di hadapan notaris.

Anda bebas memilih notaris dari wilayah manapun, meski berbeda dari wilayah domisili CV, selama notaris tersebut telah tersumpah, terdaftar di Kemenkumham, dan memiliki SK pengangkatan.

5. Penandatanganan Akta Pendirian CV

Cara mendirikan CV yang selanjutnya adalah seluruh pendiri CV harus melakukan tanda tangan akta pendirian CV di hadapan notaris.

Lalu, bagaimana jika ternyata ada pendiri CV yang berhalangan untuk hadir?

Hal tersebut diberi solusi dengan cara memberi kuasa kepada orang lain untuk melakukan tanda tangan akta pendirian CV.

6. Pengurusan SKDP

Apa itu SKDP? SKDP adalah singkatan dari Surat Keterangan Domisili Perusahaan.

Surat ini adalah syarat yang penting dalam pendirian sebuah CV karena menyangkut pembuatan NPWP dan izin usaha.

Pihak yang berwenang mengeluarkan SKDP adalah lurah atau kepala desa dari domisili CV.

7. Pengurusan NPWP

Tahapan selanjutnya dalam cara mendirikan CV adalah pengajuan NPWP badan usaha ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat domisili CV Anda berada.

Tentunya NPWP ini akan penting untuk mengurus kebutuhan pajak seperti menggunakan aplikasi efaktur pajak dan aplikasi ebupot kedalam bisnis anda.

8. Pendaftaran CV ke PN

Langkah pembuatan CV yang selanjutnya adalah melakukan pendaftaran CV ke PN.

Langkah ini bisa Anda lakukan jika sudah mendapatkan akta notaris.

Anda bisa mendaftarkan notaris tersebut di wilayah hukum domisili CV Anda berada ke PN setempat.

Jangan lupa untuk membawa semua dokumen yang diperlukan, seperti SKDP, NPWP, dan nama CV.

Kurang lebih proses ini akan membutuhkan waktu sekitar 2 bulan sampai PN memberikan persetujuan.

9. Pengurusan Nomor Izin Berusaha (NIB)

Cara mendirikan CV yang selanjutnya yaitu mengurus NIB atau nomor izin berusaha.

Langkah ini bisa Anda lakukan jika sudah mendapatkan persetujuan dari PN setempat.

Anda dapat mengurus NIB secara online melalui Online Single Submission.

10. Pengumuman Ikhtisar Resmi

Langkah terakhir dalam pembuatan CV yaitu pengumuman ikhtisar resmi.

Pengumuman ringkasan atau ikhtisar resmi ini diumumkan sesudah akta pendirian disetujui PN.

Kemudian, pendiri CV harus melakukan publikasi tersebut dengan tujuan sebagai Lembaran Negara RI.


wa.me/6282143149379

wa.me/6285859543279

www.jasakitasvisa.net

www.jasapasporvisacepat.com

www.nurhadijayaprima.com


Comments

Popular posts from this blog

PELAYANAN BANTUAN HIBAH, 0821-4314-9379, PENGERTIAN & MANFAAT HIBAH

  hibah adalah hadiah untuk seseorang yang masih hidup. Definisi lainnya hibah adalah pemberian secara sukarela untuk orang lain. Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHP) Pasal 1666, hibah adalah suatu perjanjian dengan mana si penghibah, di waktu hidupnya, dengan cuma-cuma dan dengan tidak dapat ditarik kembali menyerahkan sesuatu benda guna keperluan si penerima hibah yang menerima penyerahan itu. Sedangkan dikutip dari KBBI, pengertian hibah adalah pemberian (sukarela) dengan mengalihkan hak atas sesuatu kepada orang lain. Dalam pemberian hibah, ada yang namanya dana hibah. Dana hibah adalah sebuah pemberian untuk orang lain dalam bentuk uang, barang, atau jasa. Biasanya, hibah dapat dilakukan tanpa adanya ikatan pernikahan atau hubungan darah. Hibah juga sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari, seperti dalam urusan kenegaraan, pendidikan, sosial, hingga agama. Manfaat Hibah Banyak manfaat hibah yang bisa dirasakan terutama dari sisi penerima, salah satunya yaitu yai...
        WARIS PENGADILAN, URUS CERAI, WARIS, HARTA BERSAMA, 0857-3205-9321, POLIGAMI LAYANAN SERTIFIKASI Profesi & Badan Usaha. Sertifikasi Profesi : - SKK (SKA/SKT) - Serkom/SKTTK (SKK Kelistrikan) - SIO - AK3U, K3 MIGAS  - Petugas Damkar - Petugas P3K - K3 Listrik, K3 ketinggian  - Auditor SMK3 - POP, POM, POU - Welder/LAS - TOT, Ahli INDUSTRIAL HIGIENE - dan lain2 Sertifikasi Badan Usaha  : - Pendirian/Perubahan PT/ CV - SBU Konstruksi/Konsultan  - SBU JPTL (SBU Elektrikal) - SIUJK (SS) / SIUJPTL - ISO - Dokumen SMAP - Akuntan Publik (AKP) - AUDIT SMK3 - Skup Migas - SKT Pertamina - CSMS - PBG, SLF, SLO - SNI - TKDN - Lapor Pajak PPH, Pendampingan PKP, LKPM - IUP-PMDM (Ijin Usaha Pertambangan) - INU (Ijin Pendirian SPBU) - BPOM JASA PENGURUSAN IZIN EDAR DAN SERTIFIKASI PRODUK ! Kami membantu anda yang ingin memiliki izin edar dan sertifikasi produk,  𝐉𝐚𝐬𝐚 𝐏𝐞𝐧𝐝𝐢𝐫𝐢𝐚𝐧 𝐏𝐓, 𝐂𝐕, 𝐬𝐞𝐫𝐭𝐚 𝐋𝐞𝐠𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐬 Perizinan ...
 Smoga Allah SWT Ridho, ya Rohman ya rohim izinkan sy Nurhadi lebih sehat lebih sukses dunia akhirat bisa Qur'ban dan Umroh hajj setiap tahun Aamiin yamujibasailin  Salam. Hormat saudaraku  www.expertjasa.com www.ebookedukasi.online www.nurhadijayaprima.my.id www.jasapasporvisakitasonline.web.id www.kantorpengacarasurabaya.my.id Groub bisnis&Motivasi https://chat.whatsapp.com/DFeW7ElNCnqIAvtRIxQgVW Sell buy rend property Jatim : https://chat.whatsapp.com/EWbS8paVOemC7tjWyXXUGO Bisnis trend masa kini :  https://chat.whatsapp.com/FnSGInrNMfC5aKUaT3YSzy https://www.tiktok.com/@expertjasa.com?_t=8qEnT6OS4Dn&_r=1 https://www.tiktok.com/@expertjasa?_t=8qEmh9Jahi3&_r=1 https://www.tiktok.com/@nurhadilawfirm?_t=8qEnD69tvHj&_r=1 https://www.tiktok.com/@firmahukumkantoradvokat?_t=8qEnMXdHMOY&_r=1 https://www.tiktok.com/@rumah.tanah.murah?_t=8qE LAYANAN HUKUM PROFESIONAL DAN RESPONSIF UNTUK BISNISMU⚖ Mengusung Konsep One Stop Legal Solution Dengan Layanan Le...