Skip to main content

MELAYANI PENGURUSAN PASPOR HILANG/RUSAK, 0821-4314-9379, PERSYARATAN PASPOR HILANG/RUSAK

 



Penggantian Paspor biasa dapat diajukan jika :

- Masa berlakunya akan habis (kurang dari enam bulan masa berlaku paspor);

- Masa berlaku telah habis;

- Hilang;

- Rusak saat proses penerbitan paspor (selanjutnya langsung dilakukan pembatalan oleh kantor imigrasi yang menerbitkan);

- Rusak di luar proses penerbitan (robek, basah, terbakar, tercoret, dll) sehingga keterangan di dalamnya menjadi tidak jelas atau memberi kesan yang tidak pantas lagi sebagai dokumen resmi (selanjutnya dilakukan pencabutan setelah melalui proses pembuatan berita acara pemeriksaan).


Penggantian Paspor biasa karena keadaan kahar (force majeure) meliputi keadaan:

- Banjir;

- Gempa bumi;

- Kebakaran;

- Huru hara; dan

- Bencana alam lainnya yang ditetapkan oleh instansi yang berwenang.


Syarat Pengurusan Papsor Rusak / Hilang :

- Surat lapor kehilangan dari kepolisian setempat;

- Kartu tanda penduduk (KTP) yang masih berlaku;

- Kartu keluarga

- Akta lahir dan atau ijazah SD/SMP/SMA

- Paspor lama (khusus untuk paspor yang rusak)

Tambahan persyaratan bagi pemohon penggantian hilang karena keadaan kahar (force majeure):

- Surat permohonan penggantian paspor hilang kepada kepala kantor imigrasi yang berisi nama, tempat/tanggal lahir, alamat domisili, pekerjaan, dan alasan permohonan.

- Surat keterangan dari kelurahan/otoritas yang berwenang sesuai domisili yang pemohon yang menyatakan bahwa pemohon mengalami keadaan kahar.


wa.me/6282143149379

wa.me/6285859543279

www.jasakitasvisa.net

www.jasapasporvisacepat.com

www.nurhadijayaprima.com


#jasapasporterdekat #jasapasporsurabaya #jasapasporjakarta #jasapasporbandung #jasapasporsemarang #jasapasporjogja #jasapasporkediri #jasapasporrusak #jasapasporhilang #jasahapusdatapaspor #jasapasporumroh #jasapaspor1harijadi #jasakitaswna #jasakitasterdekat #jasavisakorea #jasavisamurah #jasapasporamanah #jasapasporsemarangmurah #jasapassportsurabaya #jasabuatsim #jasakitasmurah #jasavisadijogja #jasapasporjogja #jasapasporbaru #jasapasporrusak #jasakitaspelajar #jasaurusimb #jasavisakunjunganbisnis #jasapasporhapusdata #jasapasporumroh #jasapasporcepatgresik #jasapaspormalang   #jasapasporkediri #jasapasporblitar #jasapasporbojonegoro #jasapasporkilatsurabaya #jasapasporsidoarjo#advokatmuda #advokaturuswarisa


Comments

Popular posts from this blog

PELAYANAN BANTUAN HIBAH, 0821-4314-9379, PENGERTIAN & MANFAAT HIBAH

  hibah adalah hadiah untuk seseorang yang masih hidup. Definisi lainnya hibah adalah pemberian secara sukarela untuk orang lain. Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHP) Pasal 1666, hibah adalah suatu perjanjian dengan mana si penghibah, di waktu hidupnya, dengan cuma-cuma dan dengan tidak dapat ditarik kembali menyerahkan sesuatu benda guna keperluan si penerima hibah yang menerima penyerahan itu. Sedangkan dikutip dari KBBI, pengertian hibah adalah pemberian (sukarela) dengan mengalihkan hak atas sesuatu kepada orang lain. Dalam pemberian hibah, ada yang namanya dana hibah. Dana hibah adalah sebuah pemberian untuk orang lain dalam bentuk uang, barang, atau jasa. Biasanya, hibah dapat dilakukan tanpa adanya ikatan pernikahan atau hubungan darah. Hibah juga sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari, seperti dalam urusan kenegaraan, pendidikan, sosial, hingga agama. Manfaat Hibah Banyak manfaat hibah yang bisa dirasakan terutama dari sisi penerima, salah satunya yaitu yai...
https://news.detik.com/berita/d-4653803/mbah-moen-ke-saudi-untuk-ibadah-haji-wafat-di-salah-satu-rs-mekah?tag_from=wp_hl_judul&_ga=2.120018763.2110666271.1565057319-2115009755.1530805546 innalilahi wainaihi rojiun berpulang kerahmadtulloh KH Maimun Zubair /mbah-moen-ke-saudi-untuk-ibadah-haji-wafat-di-salah-satu-rs-mekah Mecca Pukul, 04.00 Agustus 2019 www.nurhadijayaprima.com www.jasakitasvisa.net www.jasapassport.net

BIRO JASA BANTUAN HUKUM, 0821-4314-9379, BANTUAN HUKUM TENTANG PERCERAIAN

  Perceraian adalah kebalikan dari pernikahan dan berakhirnya suatu perkawinan. Perceraian merupakan terputusnya hubungan antara suami istri, disebabkan oleh kegagalan suami atau istri dalam menjalankan obligasi peran masing-masing. Perceraian dipahami sebagai akhir dari ketidakstabilan perkawinan antara suami istri yang kemudian hidup terpisah dan diakui secara sah berdasarkan hukum yang berlaku. Keharusan perceraian dilakukan di depan sidang pengadilan agama ini sejalan dengan ketetapan syari’at Islam bahwa madharat haruslah dihilangkan, dan turunan dari qaidah tersebut apabila terjadi perbenturan antara maslahat dan madharat maka maslahat yang lebih diutamakan. Artinya tugas dan fungsi hakim pengadilan agama merupakan tugas suci, dan dalam hal perkara perceraian hakim pengadilan agama bertugas untuk mewujudkan kembali keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah. Dalam Islam bahwa perceraian itu sangat dibenci oleh Allah SWT. Jenis perceraian 1. Cerai hidup - seseorang yang telah berp...