Skip to main content

JASA VISA SERVICES, 0821-4314-9379, PELAYANAN VISA SERVICES EXPERT JASA

 

Macam - Macam Layanan Visa Di Expert Jasa :

1. Index Visa 211 ( Kunjungan Sosial Budaya / Bisnis )

2. Index Visa 212 ( Visa Bisnis / Sosial Budaya )

3. Index Visa 312 ( Visa Kerja / Visa Keluarga TKA )

4. Index Visa 315 ( Visa Study / Sekolah )

5. Index Visa 317 ( Visa Perkawinan WNA dengan WNI )

6. Penyatuan Keluarga

7. Visa Artis

8. Dan lain Lain


Syarat - Syarat :

1. Salinan TA.01

2. Salinan RPTKA

3. FC Paspor

4. Salinan ijazah

5. Daftar riwayat hidup ( personal histori )

6. Salinan akte pendirian perusahaan + pengesahan DEPKUMHAM

7. Salinan SIUP

8. Salinan NPWP


Kegunaan :

Fungsi utama visa adalah sebagai dokumen yang menunjukan izin keluar masuk ke suatu negara. Fungsi ini akan berlaku bagi orang asing yang akan masuk ke suatu negara. Sementara bagi negara yang dituju, maka dokumen visa adalah membantu untuk menjaga keamanan di wilayahnya. Orang yang tidak memiliki dokumen ini tentu saja tidak bisa masuk ke negara lain dan bisa dianggap sebagai imigran gelap.


More info :

wa.me/6282143149379

wa.me/6285859543279

www.nurhadijayaprima.com

www.jasakitasvisa.net


#jasapasporterdekat #jasapasporsurabaya #jasapasporjakarta #jasapasporbandung #jasapasporsemarang #jasapasporjogja #jasapasporkediri #jasapasporrusak #jasapasporhilang #jasahapusdatapaspor #jasapasporumroh #jasapaspor1harijadi #jasakitaswna #jasakitasterdekat #jasavisakorea #jasavisamurah #jasapasporamanah

Comments

Popular posts from this blog

PELAYANAN BANTUAN HIBAH, 0821-4314-9379, PENGERTIAN & MANFAAT HIBAH

  hibah adalah hadiah untuk seseorang yang masih hidup. Definisi lainnya hibah adalah pemberian secara sukarela untuk orang lain. Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHP) Pasal 1666, hibah adalah suatu perjanjian dengan mana si penghibah, di waktu hidupnya, dengan cuma-cuma dan dengan tidak dapat ditarik kembali menyerahkan sesuatu benda guna keperluan si penerima hibah yang menerima penyerahan itu. Sedangkan dikutip dari KBBI, pengertian hibah adalah pemberian (sukarela) dengan mengalihkan hak atas sesuatu kepada orang lain. Dalam pemberian hibah, ada yang namanya dana hibah. Dana hibah adalah sebuah pemberian untuk orang lain dalam bentuk uang, barang, atau jasa. Biasanya, hibah dapat dilakukan tanpa adanya ikatan pernikahan atau hubungan darah. Hibah juga sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari, seperti dalam urusan kenegaraan, pendidikan, sosial, hingga agama. Manfaat Hibah Banyak manfaat hibah yang bisa dirasakan terutama dari sisi penerima, salah satunya yaitu yai...
https://news.detik.com/berita/d-4653803/mbah-moen-ke-saudi-untuk-ibadah-haji-wafat-di-salah-satu-rs-mekah?tag_from=wp_hl_judul&_ga=2.120018763.2110666271.1565057319-2115009755.1530805546 innalilahi wainaihi rojiun berpulang kerahmadtulloh KH Maimun Zubair /mbah-moen-ke-saudi-untuk-ibadah-haji-wafat-di-salah-satu-rs-mekah Mecca Pukul, 04.00 Agustus 2019 www.nurhadijayaprima.com www.jasakitasvisa.net www.jasapassport.net

BIRO JASA BANTUAN HUKUM, 0821-4314-9379, BANTUAN HUKUM TENTANG PERCERAIAN

  Perceraian adalah kebalikan dari pernikahan dan berakhirnya suatu perkawinan. Perceraian merupakan terputusnya hubungan antara suami istri, disebabkan oleh kegagalan suami atau istri dalam menjalankan obligasi peran masing-masing. Perceraian dipahami sebagai akhir dari ketidakstabilan perkawinan antara suami istri yang kemudian hidup terpisah dan diakui secara sah berdasarkan hukum yang berlaku. Keharusan perceraian dilakukan di depan sidang pengadilan agama ini sejalan dengan ketetapan syari’at Islam bahwa madharat haruslah dihilangkan, dan turunan dari qaidah tersebut apabila terjadi perbenturan antara maslahat dan madharat maka maslahat yang lebih diutamakan. Artinya tugas dan fungsi hakim pengadilan agama merupakan tugas suci, dan dalam hal perkara perceraian hakim pengadilan agama bertugas untuk mewujudkan kembali keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah. Dalam Islam bahwa perceraian itu sangat dibenci oleh Allah SWT. Jenis perceraian 1. Cerai hidup - seseorang yang telah berp...