Skip to main content

JASA PELAYANAN PT PERORANGAN, PT UMUM, CV, 0821-4314-9379, SYARAT PEMBUATAN DOKUMEN PERUSAHAAN

 

Percayakan Pendirian Usahamu pada

EXPERT JASA

Perijinan & visa services

Melayani seluruh nasional dan mancanegara


PEMBUATAN PT. PERORANGAN

SYARAT PENDIRIAN PT. PERORANGAN :

- Nama PT

- Alamat PT

- No. Telp PT

- Bidang Usaha

- Modal Dasar & Modal Disetor

- KTP & NPWP Direktur

- Email & No. Telp Pemegang Saham Sekaligus Direktur PT


Yang didapat Pendiri PT. Perorangan :

- Pengecekan & Pemesanan Nama PT

- Pernyataan Pendirian dari Kemenkumham

- Sertifikat Pendaftaran Pendirian dari Kemenkumham

- NPWP PT. Perorangan

- Akun Email PT. Perorangan

- Akun OSS

- Sertifikat Standar (NIB Resiko Rendah)

- Pernyataan Mikro

- K3L & SPPL

- Izin OSS NIB


PEMBUATAN PT UMUM

SYARAT PENDIRIAN PT :

- KTP dan NPWP minimal 2 Pemegang Saham

- Nama PT Terdiri Dari 3 Suku Kata

- Bidang Usaha PT

- Alamat PT

- Modal dan Jumlah Pembagaian Porsi Saham antara Pemegang Saham

- No. Telp dan Email Pemegangn Saham PT & No. Telp PT


Yang didapat Pendiri PT :

- Pengecekan & Pemesanan Nama PT

- Akta Notaris

- SK Terdaftar Kemenkumham

- NPWP & SKT PT

- Akun Email PT

- Akun OSS

- Sertifikat Standar (NIB Resiko Rendah)

- Pernyataan Mikro

- K3L & SPPL

- Izin OSS NIB


PEMBUATAN CV

SYARAT PENDIRIAN CV :

- KTP dan NPWP minimal 2 Orang

- Nama CV

- Bidang Usaha CV

- Alamat CV

- Modal dan Jumlah Pembagaian Porsi Saham antara Pemegang Saham

- No. Telp dan Email CV & No. Telp CV


Yang didapat Pendiri PT :

- Akta Notaris

- SK Terdaftar Kemenkumham

- NPWP & SKT CV

- Akun Email CV

- Akun OSS

- Sertifikat Standar (NIB Resiko Rendah)

- Pernyataan Mikro

- K3L & SPPL

- Izin OSS NIB


wa.me/6282143149379

www.jasakitasvisa.net

www.nurhadijayaprima.com


Comments

Popular posts from this blog

DOKUMEN PRODUK KECANTIKAN, 0821-4314-9379, PENGURUSAN PERIZINAN PRODUK KOSMETIK

  MEREK KOSMETIK/ Produk KAMU BELUM TERDAFTAR? APA GAK TAKUT DI DAFTARKAN DULUAN SAMA ORANG LAIN ? 😱 Sistem perlindungan merek adalah first to file! siapa yang mendaftarkan merek lebih dahulu akan mendapatkan perlindungan negara jadi bukan karena siapa yang lebih dulu memakai merek tersebut yaa legalmates!  Segera daftarkan merek kamu! selain merek kamu aman konsumen akan lebih percaya terhadap produk kamu😉 Masih bingung? yuk konsultasikan ke kami! Hubungi kami di : wa.me/082143149379 wa.me/085859543279 www.jasakitasvisa.net www.nurhadijayaprima.com www.jasapasporcepat.com pssttt!!! Gratis Konsultasi juga lhoo🙌🏻 #legaldokumen #legalsolutionforeveryone #legalitas #merek #bisnis #gratiskonsultasi #legalitasusaha #jakarta #infoviral #usaha #kosmetik #expertjasa dll

BIRO JASA KITAP. 0821-4314-9379, SYARAT PERPANJANGAN PEMBUATAN PERIZINAN KITAP

  SYARAT PERPANJANGAN KITAP Surat Permohonan dari sponsor Surat pernyataan dan jaminan dari sponsor (bermatrai 10.000) KTP Sponsor Formulir pengajuan perpanjangan KITAP Paspor (Asli dan Fotocopy) Surat keterangan domisili dari kelurahan KITAP (Asli dan Fotocopy) Melampirkan Buku Nikah, KK sponsor serta Surat ikatan perkawinan dari Instansi (Untuk sponsor istri / suami WNI) Melampirkan Akte kelahiran pemohon yang terjemah Bahasa Indonesia / Bahasa Inggris bersertifikat (Untuk sponsor orang tua WNI) Melampirkan IMTA, RPTKA atau Rekomendasi dari Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) serta dokumen perusahaan lainnya (untuk Penanaman Modal Asing/PMA) Melampirkan IMTA, RPTKA terbaru serta dokumen perusahaan lainnya (Untuk TKA/ Tenaga Kerja Asing) wa.me/6282143149379 wa.me/6285859543279 www.jasakitasvisa.net www.nurhadijayaprima.com www.jasapasporvisacepat.com

JASA BANTUAN HUKUM, 0821-4314-9379, PENGENALAN TENTANG BANTUAN HUKUM

  Apa yang dimaksud BANTUAN HUKUM ? Bantuan Hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum secara cuma-cuma kepada Penerima Bantuan Hukum. Bantuan Hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum secara cuma-cuma kepada Penerima Bantuan Hukum. Penerima Bantuan Hukum adalah orang atau kelompok orang miskin. Bantuan hukum diselenggarakan dengan tujuan untuk menjamin dan memenuhi hak masyarakat atau kelompok masyarakat miskin untuk mendapatkan akses keadilan demi mewujudkan hak konstitusional semua warga negara sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum. Bantuan Hukum diberikan kepada Penerima Bantuan Hukum yang menghadapi masalah hukum yang meliputi masalah hukum keperdataan, pidana, dan tata usaha negara baik litigasi maupun non llitigasi. Pemberian bantuan hukum meliputi menjalankan kuasa, mendampingi, mewakili, membela, dan/ atau melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum Penerima Bantuan Hukum. Hak dan Kewajiban Pemberi Ban