Skip to main content

INFORMASI  PERIHAL  PASSPORT

A.     Perihal Catatan Mengenai Paspor

1. Paspor Standart Dibuat Selama Kurang Lebih 7 Hari Kerja. Hari pertama pemasukan berkas, hari kedua Foto dan Wawancara. 4-5 Hari ke depan paspor jadi.
2. Apabila paspor hilang, harap membuat surat keterangan kehilangan di kepolisian terlebih dahulu supaya pengurusan paspor dapat segera di proses.
3. Paspor untuk pergi ke Arab Saudi berbeda dengan paspor biasa. Paspor untuk perjalanan ke Arab Saudi mengharuskan para pemegang paspor menggunakan Nama dengan 3 suku kata, apabila kurang dari 3 suku kata maka ada kemungkinan paspor bisa ditolak.

Contoh : AHMAD KADIR maka Harus >>> AHMAD KADIR JAELANI.     

Penamaan nama kedua atau ketiga bisa diambil dari nama orang tua pemegang paspor atau nama kakek pemegang paspor.
4. Pembuatan E-Paspor dikhususkan bagi pemegang paspor yang ingin bebas visa ke negara tertentu setelah kunjungan pertama yakni Visa Ke Jepang.
5. Bagi orang tua yang ingin membuat paspor harap mempersiapkan data diri dari orang tua, yakni KTP, KK Anak, Akta Anak, Buku Nikah Orang Tua, dan juga Paspor Orang Tua.
6. Harap diperhatikan, Paspor adalah Dokumen milik negara yang kepemilikannya  dapat dimiliki oleh warga suatu negara. Jadi harap berhati hati untuk menyimpan paspor
C. Persyaratan Pembuatan Paspor WNI Keturunan
– KTP
– KK / KSK
– Akta Lahir / Surat Nikah / Ijazah Smp atau Sma
– Surat Keterangan WNI
– Surat Keterangan Ganti Nama ( Surat IJo )
– Paspor Lama ( Apabila Perpanjangan )
– Surat Rekomendasi Dari Kantor ( Keterangan Bekerja / Ijin Dari Orang Tua)
* Berkas yang dilampirkan berkas asli semua.
D. Persyaratan Pembuatan Paspor Untuk Anak
– KTP Orang Tua
– Paspor Orang Tua
– Akta Lahir Anak
– KK / KSK Yang Mencantumkan Nama Anak
– Buku / Surat Nikah Orang Tua (Salah Satu)
– Paspor Orang Tua (Salah Satu)
– Salah Satu Orang Tua / Keduanya mendampingi Saat Foto dan Sidik Jari Paspor.
* Berkas yang dilampirkan berkas asli semua.
E. Persyaratan Pembuatan Paspor Anak ( Orang Tua Bercerai )
– Akta Lahir
– KTP Orang Tua
– Paspor Orang Tua (Yang Mendampingi Foto)
– KK / KSK yang mencantumkan nama Anak.
– Surat Putusan Perdata Cerai
– Surat Hak Asuh Anak
* Berkas yang dilampirkan berkas asli semua.
E. Paspor Tambah Nama (Umrah / Haji )
– KTP
– KK / KSK
– Akta Lahir
– Buku Nikah
– Ijazah Terakhir Atau SMA / SMP
– Paspor Lama Apabila Perpanjangan
– Nama Ayah atau Kakek Untuk Proses 3 Nama
– Surat Keterangan Dari DEPAG Setempat.
– Surat Rekomendasi Dari Travel / Biro Umrah yang Memberangkatkan.
* Berkas Yang Dilampirkan Harus Asli Semua
 Kami hadir sejak tahun 2009 di surabaya jakarta semarang jogja kediri blitar ponorogo bojonegoro bali medan seluruh indonesia raya www.jasapassport.net
Kami melayani jasa pembuatan paspor baik itu pembuatan paspor baru, perpanjangan paspor lama, pengurusan paspor yangrusak atau mengurus paspor karena hilang serta paspor umrah atau tambah nama.
CALL/SMS/WA : 0821-4314-9379

Comments

Popular posts from this blog

PELAYANAN BANTUAN HIBAH, 0821-4314-9379, PENGERTIAN & MANFAAT HIBAH

  hibah adalah hadiah untuk seseorang yang masih hidup. Definisi lainnya hibah adalah pemberian secara sukarela untuk orang lain. Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHP) Pasal 1666, hibah adalah suatu perjanjian dengan mana si penghibah, di waktu hidupnya, dengan cuma-cuma dan dengan tidak dapat ditarik kembali menyerahkan sesuatu benda guna keperluan si penerima hibah yang menerima penyerahan itu. Sedangkan dikutip dari KBBI, pengertian hibah adalah pemberian (sukarela) dengan mengalihkan hak atas sesuatu kepada orang lain. Dalam pemberian hibah, ada yang namanya dana hibah. Dana hibah adalah sebuah pemberian untuk orang lain dalam bentuk uang, barang, atau jasa. Biasanya, hibah dapat dilakukan tanpa adanya ikatan pernikahan atau hubungan darah. Hibah juga sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari, seperti dalam urusan kenegaraan, pendidikan, sosial, hingga agama. Manfaat Hibah Banyak manfaat hibah yang bisa dirasakan terutama dari sisi penerima, salah satunya yaitu yai...
        WARIS PENGADILAN, URUS CERAI, WARIS, HARTA BERSAMA, 0857-3205-9321, POLIGAMI LAYANAN SERTIFIKASI Profesi & Badan Usaha. Sertifikasi Profesi : - SKK (SKA/SKT) - Serkom/SKTTK (SKK Kelistrikan) - SIO - AK3U, K3 MIGAS  - Petugas Damkar - Petugas P3K - K3 Listrik, K3 ketinggian  - Auditor SMK3 - POP, POM, POU - Welder/LAS - TOT, Ahli INDUSTRIAL HIGIENE - dan lain2 Sertifikasi Badan Usaha  : - Pendirian/Perubahan PT/ CV - SBU Konstruksi/Konsultan  - SBU JPTL (SBU Elektrikal) - SIUJK (SS) / SIUJPTL - ISO - Dokumen SMAP - Akuntan Publik (AKP) - AUDIT SMK3 - Skup Migas - SKT Pertamina - CSMS - PBG, SLF, SLO - SNI - TKDN - Lapor Pajak PPH, Pendampingan PKP, LKPM - IUP-PMDM (Ijin Usaha Pertambangan) - INU (Ijin Pendirian SPBU) - BPOM JASA PENGURUSAN IZIN EDAR DAN SERTIFIKASI PRODUK ! Kami membantu anda yang ingin memiliki izin edar dan sertifikasi produk,  𝐉𝐚𝐬𝐚 𝐏𝐞𝐧𝐝𝐢𝐫𝐢𝐚𝐧 𝐏𝐓, 𝐂𝐕, 𝐬𝐞𝐫𝐭𝐚 𝐋𝐞𝐠𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐬 Perizinan ...
 Smoga Allah SWT Ridho, ya Rohman ya rohim izinkan sy Nurhadi lebih sehat lebih sukses dunia akhirat bisa Qur'ban dan Umroh hajj setiap tahun Aamiin yamujibasailin  Salam. Hormat saudaraku  www.expertjasa.com www.ebookedukasi.online www.nurhadijayaprima.my.id www.jasapasporvisakitasonline.web.id www.kantorpengacarasurabaya.my.id Groub bisnis&Motivasi https://chat.whatsapp.com/DFeW7ElNCnqIAvtRIxQgVW Sell buy rend property Jatim : https://chat.whatsapp.com/EWbS8paVOemC7tjWyXXUGO Bisnis trend masa kini :  https://chat.whatsapp.com/FnSGInrNMfC5aKUaT3YSzy https://www.tiktok.com/@expertjasa.com?_t=8qEnT6OS4Dn&_r=1 https://www.tiktok.com/@expertjasa?_t=8qEmh9Jahi3&_r=1 https://www.tiktok.com/@nurhadilawfirm?_t=8qEnD69tvHj&_r=1 https://www.tiktok.com/@firmahukumkantoradvokat?_t=8qEnMXdHMOY&_r=1 https://www.tiktok.com/@rumah.tanah.murah?_t=8qE LAYANAN HUKUM PROFESIONAL DAN RESPONSIF UNTUK BISNISMU⚖ Mengusung Konsep One Stop Legal Solution Dengan Layanan Le...