Kami dari LAW OFFICE NRH NURHADI,SH,MH and Partner yang merupakan kumpulan para Advokat/pengacara muda, Profesional dan berpengalaman bisa membantu pendampingan masalah hukum baik Hukum Pidana, Perdata, PTUN, PHI, Warisan, Tanah. Kantor Hukum N.R.H & Partners menangani berbagai macam permasalahan Hukum yang anda alami, antara lain : 1. Pidana 2. Tata Usaha Negara 3. Perdata Khusus (HKI, PHI, PKPU-Kepailitan, Perbankan, Asuransi dll) 4. Harta Gono-Gini 5. Dispensasi Nikah 6. Isbat Nikah 7. Penetapan ahli Waris 8. Gugat Waris 9. Perdata Umum (wanprestasi dan PMH) 10. Pertanahan 11. Perceraian 12. Pengujian Undang-undang (Judicial Review) 13. Konstruksi 14. Properti Apabila ada yang ingin konsultasi hukum dan ingin menggunakan jasa kami sebagai Pengacara/kuasa hukum silahkan hubungi : wa.me/6282143149379 Www.lawyerpengacarasurabaya.blogspot.com Www.bantuanhukumgresik.blogspot.com www.nurhadijayaprima.com nurhadijayaprima@gmail.com
Cara Identifikasi Akta Cerai Palsu : 1. Bukan Produk Pengadilan Agama 2. Dibuat oleh calo atau makelar 3. tidak memlalui sidang 4. orang yang membuat dan orang yang memesan dapat dipidana Ciri Khasnya Antara Lain : 1. Nomor perkara dan nomor akta cerai tidak terdaftar di Pengadilan Agama atau terdaftar tapi atas nama orang lain 2. Tanggal terbitnya Akta Cerai sama dengan tanggal perkara diputus 3. Terdapat berbagai kesalahan penulisan identitas penggugat/pemohon dan tergugat/termohon 4. Tidak jelas apakah itu perkara cerai gugat atau cerai talak 5. Nama lengkap, NIP dan Tandatangan Panitera tidak sesuai dengan aslinya wa.me/6282143149379 www.nurhadijayaprima.com www.bantuanhukumgresik.blogspot.com www.lawyerpengacarasurabaya.blogspot.com